loading…
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Foto/SindoNews
“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Agus pun menjelaskan status red notice yang dikeluarkan akan diserahkan kepada Kejagung dan aparat penegak hukum. Agus juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum mengenai kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
Baca juga: Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Kejagung Dihadang Tembok Tebal dan Kuat
“Beliau (Prabowo) pasti sudah dapat laporan dari APH,” ucapnya.
Agus memastikan keberadaan Riza saat ini di Malaysia. Menurutnya, Kementerian Imipas akan terus memantau keberadaan Riza Chalid secara rutin. “Ya kita ikuti saja. Kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” pungkasnya.
(cip)