loading…
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR Fraksi Partai Golkar Beniyanto Tamoreka. Foto/Felldy Utama
Keputusan ini diambil buntut adanya pengaduan atas Beniyanto lantaran diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah satu anggota DPRD jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai pada 5 April lalu.
“Keputusan sidangnya yang pertama teguran keras kepada teradu. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang akan datang,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam usai persidangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca juga: MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan