loading…
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah mengirim surat ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan gaji dan fasilitas tunjangan bagi wakil rakyat yang telah dinonaktifkan. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri
Namun Dek Gam tak merinci daftar anggota legislator yang telah dinonaktifkan. Diketahui, ada lima legislator yang telah dinonaktifkan fraksi yakni, Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
“Ya kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya,” kata Nazaruddin saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Bertemu Pimpinan DPR, BEM UI: Kok Bisa Ada Wakil Rakyat Joget-Joget