loading…
Presiden Prabowo Subianto diminta menerbitkan amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi kepada para tahanan berlatar belakang politik.
Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, Prabowo harus menerbitkan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi ini sebagai upaya persatuan nasional. Apalagi momennya tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
“Kami mendorong dan memperkuat Bapak Presiden Prabowo untuk menerbitkan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk para tahanan, narapidana, mantan tahanan dan mantan narapidana berlatar belakang politik di masa kekuasaan Jokowi,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Cermin Keberanian Politik Prabowo
Sebelumnya, Presiden telah menerbitkan abolisi untuk Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Jokowi) dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jika para para tahanan, narapidana, mantan tahanan dan mantan narapidana mendapatkan hal yang sama seperti keduanya maka keadilan akan tercapai.
“Ini menjadi momentum penting dalam pemulihan keadilan antara negara dan rakyat Indonesia menuju persatuan nasional yang didasari prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Selain itu, juga menjadi praktik penting perwujudan Program Asta Cita ke 1 Presiden Prabowo yaitu penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia,” katanya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK