loading…
Sebanyak 5 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Foto/Instagram TNI AU
Rotasi dan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
Baca juga: Mutasi TNI, 9 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali