loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi (pati) TNI. Foto/SINDOnews
Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia ditetapkan pada 18 Oktober 2024.
Total ada 63 perwira tinggi yang dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.
Baca Juga
”Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, jabatan lama Waka BIN. Jabatan baru Staf Khusus KSAD,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Minggu (20/10/2024).
Selain itu, Panglima TNI juga memutasi sejumlah perwira tinggi yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Mereka adalah Dangrup A Paspampres Kolonel Inf. Wimoko dimutasi menjadi Danrem 102/PJG (Palangkaraya) Kodam XII/Tpr.
Baca Juga
Selain itu, Danpaspampres Mayjen TNI Achiruddin dimutasi menjadi Pangdam VI/Mlw. Dalam mutasi ini, belum diputuskan siapa yang akan menduduki jabatan Danpaspampres setelah ditinggalkan Mayjen TNI Achiruddin. Begitu juga dengan Wadanpaspampres Marsma TNI Solihin dimutasi menjadi Wadankoopssus TNI.
Posisinya digantikan oleh Brigjen TNI Mar Samsong Sitohang yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Dankodikmar Kodiklatal.
(cip)