loading…
Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus judi online (judol) yang menyeret nama Budi Arie Setiadi beredar luas. Foto/SindoNews
Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Budi Kuntoro menilai, tuduhan tersebut adalah bentuk framing jahat yang bertujuan mencemarkan nama baik Budi Arie.
“Kami menilai ini adalah fitnah keji yang dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh dan dimanipulasi sedemikian rupa hingga membentuk narasi yang menyesatkan publik,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Budi Kuntoro menyebut, selama menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi tidak pernah menerima uang ataupun persenan dari pihak manapun terkait pemblokiran situs judi online.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Jaksel Buka Peluang Panggil Budi Arie Setiadi