loading…
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat agar langkah-langkah penanganan aksi demonstrasi dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM) dengan menghindari penggunaan kekuataan yang berlebihan. Foto/Ach
“Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat yang bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian Hak Asasi Manusia 150145 (Pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB),” kata Pigai dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).
Pigai telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan guna memastikan perlindungan hak asasi manusia terutama penanganan dan pemenuhan hak-hak korban meninggal, luka-luka, serta mereka yang saat ini ditangkap/ditahan. “Khusus korban ditahan, KemenHAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip dan standar Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan
Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo saat ini sedang melakukan langkah-langkah tranformasi bangsa untuk keadilan sosial dengan prinsip tahta untuk rakyat, harta untuk rakyat, melalui program-program kerakyatan Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, koperasi desa merah putih dan Rumah untuk Rakyat.
“KemenHAM meminta seluruh masyarakat untuk bahu-membahu dengan semangat gotong royong dan persatuan bangsa serta kekeluargaan ikut membantu pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.