loading…
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya Tim Investigasi Independen. Foto/SindoNews
Langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan merupakan wujud negara hadir.
“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Meskipun demikian, lanjut Yusril, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independent untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.