loading…
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Nur Khabibi
Dia menjalani pemeriksaan hampir tiga jam setelah tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB. Seusai pemeriksaan, ia mengaku ditanya tim penyidik KPK terkait mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) di Kemenag.
“Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua,” kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali