loading…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi isu pulau-pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau yang ditawarkan dalam situs jual beli online asing. Foto/Agi Ilman
Ia menilai adanya kejanggalan karena pihak yang menawarkan bukanlah pemilik sah. “Logikanya, jual beli itu yang menjual adalah yang punya barang. Ini pulau punya pemerintah, pemerintah tidak menjual. Tapi ada pihak lain yang menjual, padahal tidak punya. Kan lucu,” kata Nusron saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/6/2025).
Ia juga mempertanyakan dasar hukum pihak yang berani mencantumkan informasi penjualan pulau di platform online. “Memang dia punya hak atas tanah itu? Kok nggak punya, tapi bisa menjual? Berarti ada sesuatu,” ujarnya.
Baca juga: Iklan Jual Beli Pulau, Mulyanto PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Terkait kemungkinan adanya motif tertentu di balik penjualan ilegal tersebut, Nusron mengaku tidak bisa berspekulasi lebih jauh. “Apa itu motif politik, geopolitik, geoekonomi global, kita nggak tahu. Kami sebagai Menteri ATR/BPN tidak bisa komentar soal itu,” tuturnya.