loading…
Fraksi PAN ajukan penghentian gaji dan fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya ke Setjen DPR dan Kemenkeu. Foto/Istimewa
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menjelaskan, langkah ini menegaskan komitmen Fraksi PAN untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Di sisi lain, Putri berkata, langkah ini juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.