loading…
Sebanyak 7 Staf Khusus KSAU digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi April 2025. Foto: Dok SINDOnews
Ketentuan mutasi awalnya didasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Namun, setelah dilakukan revisi, muncul surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU
1. Marsma TNI Budi Eko Pratomo
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam
2. Marsma TNI Fairlyanto
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas
3. Marsda TNI Bambang Gunarto
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Wadan Kodiklat TNI
4. Marsma TNI I Imam Subekti
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Dankosek I Koopsud I
5. Marsma TNI I Tjalija Elang Migdiawan
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Kapuspotdirga
6. Marsma TNI Ali Gusman
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Danpuslat Kodiklatau
7. Marsma TNI Sarmanto
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
(jon)