loading…
Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa ditunjuk menjadi Wakasad. Foto/Penkostrad
Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 1102/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
SK yang ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan ini ditetapkan pada 15 Agustus 2025. Dalam SK tersebut tercatat ada 411 perwira TNI yang masuk dalam daftar mutasi.
Baca juga: Presiden Resmi Lantik Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita
Dalam kebijakan terbarunya ini, Panglima TNI menunjuk Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Dia menggantikan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang baru saja diangkat menjadi Wakil Panglima TNI.
“Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, jabatan lama Irjen TNI, jabatan baru Wakasad,” bunyi keterangan tertulis dikutip SindoNews, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Mutasi TNI, Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Inspektur Jenderal











