loading…
Pakar hukum Henry Indraguna mengapresiasi pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Ist
“Kita semua punya tanggung jawab sejarah untuk memastikan bahwa 100 tahun Indonesia Merdeka akan menjadi titik puncak kejayaan bangsa pada 2045,” ujar Prabowo.
Baca juga: Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Sebut Berhasil Cegah Penyelewengan APBN Rp300 Triliun
Pakar hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi pidato Presiden Prabowo. Menurut dia, Pasal 33 UUD 1945 merupakan jalan konstitusi menuju Indonesia Emas 2045. Pasal 33 menjadi fondasi konstitusional untuk memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Namun, dalam praktiknya, penyimpangan orientasi pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada liberalisasi telah menimbulkan ketimpangan dan meninggalkan desa dalam lingkaran kemiskinan,” ujar Guru Besar Unissula ini, Sabtu (16/8/2025)