loading…
Buronan KPK terkait kasus e-KTP Paulus Tannos masih ngotot menolak untuk diekstradisi ke Indonesia. Foto/SindoNews
Hal itu sebagaimana disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo terkait update committal hearing yang berlangsung pada 23-25 Juni. Dia mengatakan, sidang tiga hari tersebut berakhir dalam pembahasan keberatan dari kubu Paulus Tannos.
“Mereka tetap pada sikap untuk menolak diekstradisi dengan berbagai macam alasan, termasuk soal Perjanjian Ekstradisi yang bertentangan dengan UU Ekstradisi Singapura,” kata Suryo saat dihubungi wartawan, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura, KPK Optimistis Dikabulkan