loading…
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons desakan PBB yang meminta Pemerintah Indonesia menginvestigasi kematian enam orang saat aksi unjuk rasa. Foto/SindoNews
“Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi,” kata Hasan Nasbi Kemendagri, Selasa (2/9/2025).
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peristiwa demo yang berujung kericuhan.
“Presiden kan memang sudah mengarahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa. Kan memang sudah ada perintahnya, dan kepolisian sedang menjalankan itu kan, memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur,” jelas dia.
Baca juga: 3 Orang Dilaporkan Tewas setelah Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Ini Identitasnya