Politik

PDIP Kaji Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, Puan: Apakah Ada Pelanggaran UUD?

×

PDIP Kaji Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, Puan: Apakah Ada Pelanggaran UUD?

Sebarkan artikel ini



loading…

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyampaikan, pihaknya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyampaikan, pihaknya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Kajian dilakukan untuk melihat potensi adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kita masih kaji hal tersebut, apakah kemudian ada hal yang dilanggar sesuai dengan Undang-Undang Dasar?” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Langkah itu dilandasi lantaran, kata Puan, UUD 1945 telah menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu harus digelar lima tahun sekali.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor