loading…
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog, Associate Professor Universitas Paramadina. Foto/Istimewa
Associate Professor Universitas Paramadina
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana melarang permainan daring Roblox, karena dinilai mengandung unsur kekerasan dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak. Dalam era digital, permainan (game) ibarat pisau bermata dua, di satu sisi memiliki dampak positif dan di sisi lain memiliki sisi negatif.
Sisi positifnya Roblox dapat melatih kreativitas, logika pemrograman dasar, kerja sama tim, bahasa asing dan keterampilan memecahkan masalah. Banyak anak belajar membuat game mereka sendiri di Roblox Studio, yang secara tidak langsung memperkenalkan mereka pada dunia coding, desain 3D, dan kewirausahaan digital.
Selain itu, Roblox juga bisa menjadi sarana sosialisasi daring, terutama bagi anak yang mungkin kesulitan membangun relasi secara tatap muka. Melalui kolaborasi dalam membuat dan bermain, mereka dapat mengembangkan keterampilan komunikasi, bahasa asing, belajar bernegosiasi, dan memahami dinamika kerja tim lintas budaya.
Banyak didapati anak-anak dengan mudah bisa menguasai bahasa Inggris melalui permainan ini. Namun, di lain sisi permainan tersebut mengandung unsur kekerasan dan beresiko jika dimainkan anak secara berlebihan, dampaknya bisa sangat merugikan perkembangan psikologis anak, bahkan seorang psikolog juga mendapati game ini juga menyebabkan anak kecanduan pornografi.
Bermain Roblox tanpa kendali dapat mengganggu konsentrasi, suasana hati, dan prestasi akademik anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengklasifikasikan kecanduan bermain game sebagai gangguan psikologis (gaming disorder).
Sebuah studi yang dimuat dalam Child and Adolescent Psychiatry and Mental Health (2020) menemukan bahwa anak yang bermain game lebih dari tiga jam per hari cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek, kemampuan pemecahan masalah yang rendah, serta pola aktivitas otak yang mirip dengan individu yang kecanduan zat adiktif.
Laporan investigasi Hindenburg Research (2024) juga memaparkan bahwa Roblox kerap menjadi ruang berisiko tinggi bagi anak-anak, meski dipasarkan sebagai platform ramah anak. Temuan tersebut meliputi:
– Grooming: pengguna dewasa berusaha membangun hubungan manipulatif dengan akun anak untuk tujuan seksual.
– Perdagangan pornografi anak: grup tertentu secara terbuka membagikan atau memperdagangkan materi ilegal.
– Paparan konten seksual dan kekerasan: simulasi aktivitas seksual atau kekerasan yang dapat diakses tanpa pembatasan usia yang memadai.
– Ujaran kasar dan pelecehan verbal: interaksi chat yang berisi ujaran kebencian, hinaan, atau bahasa seksual eksplisit.
Turki bahkan pernah melarang Roblox sepenuhnya setelah ditemukan konten seksual eksplisit dan aktivitas yang dianggap mengeksploitasi anak, seperti “pesta virtual seksual” dan konten LGBT.