Politik

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ini Untungnya bagi Pemilih, Partai, dan Penyelenggara

×

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ini Untungnya bagi Pemilih, Partai, dan Penyelenggara

Sebarkan artikel ini



loading…

Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan untuk memisah pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal. MK memutuskan agar pemilihan nasional DPR, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden digelar secara berbarengan.

Sementara, pemilihan daerah yakni DPRD digabung dengan pemilihan kepala daerah ( pilkada ). Adapun pelaksanaan pemilihan daerah ini digelar 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pilpres.

Putusan itu ditetapkan dalam sidang putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Baca juga: Dampak Pemilu Nasional-Pemilu Lokal Dipisah dan Cara Mengatasinya



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor