loading…
KPK menunjukkan uang Rp2,5 miliar yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V, Kamis (14/8/2025). Foto/Nur Khabibi
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya total mengamankan sembilan orang dari empat daerah yang berbeda, yakni Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor.
Baca juga: KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady Jadi Tersangka
Selain mengamankan sembilan orang, Lembaga Antirasuah juga menyita uang tunai dalam bentuk SGD.