loading…
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai kemunculan buku putih Jokowis White Paper tidak lebih dari upaya membangun alibi. Foto/Tangkapan layar iNews
Rivai menilai, buku itu menjadi alasan penundaan pemeriksaan pada saat itu, dan baru belakangan muncul untuk memperkuat narasi tertentu.
“Kami berpendapat buku ini memang hanya buku upaya membangun alibi. Seolah-olah penelitian yang dilakukan memiliki dasar kuat, padahal kalau mengikuti kaidah akademik, penelitian itu harus diuji, diproses, baru diekspos. Bukan justru tiap hari dilempar ke media, lalu berbulan-bulan kemudian muncul kesimpulannya,” ujar Rivaidalam program Interupsi bertema “Setelah ‘Jokowi Undercover’ Terbit Buku Putih” yang tayang di iNews, Kamis (21/8/2025) malam.
Ia juga menyinggung tren satu dekade terakhir yakni kasus pencemaran nama baik kerap dikemas seakan-akan sebagai hasil penelitian. Menurutnya, hakim tidak boleh terkecoh dengan strategi semacam itu.
“Memang ada beberapa perkara yang mencoba menghadirkan penelitian sebagai tameng, tapi mayoritas hakim tidak terkecoh. Artinya, silakan saja dijadikan alibi, nanti kita lihat apakah hakim meyakini buku itu atau tidak,” tegas Rivai.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Berkepanjangan, Ubedilah Badrun Ungkap Penyebabnya