loading…
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pengelolaan zakat, infak, dan wakaf yang tepat berpotensi membebaskan dua juta lebih penduduk miskin. Foto/istimewa
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat melepas peserta ZaWa (Zakat Wakaf) Funwalk di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/9/2025).
“Untuk membebaskan sekitar 2 juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90% di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” ujarnya.
Nasaruddin Umar menjelaskan, siklus peredaran dana melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi upaya peningkatan gizi masyarakat secara tidak langsung. Nasaruddin mencontohkan zakat yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp41 triliun tahun 2025 dari potensi Rp327 triliun.
Baca juga: Kemenag Salurkan Rp500 Juta untuk Program Zakat dan Wakaf di Pulau Tidung
“Hari ini kita membuktikan bahwa umat Islam senang berbagi. Sebenarnya, agama apa pun juga demikian. Dalam Islam, banyak sekali pundi-pundi keumatan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya,” jelasnya.
Nasaruddin Umar menyebut negara-negara lain memiliki praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju. Di Kuwait, misalnya, setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan 5% untuk wakaf. Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air. “Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucapnya.