loading…
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Foto/Achmad Al Fiqri
Hal itu diungkapkan Jazilul dalam sambutannya di acara diskusi “Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK,” yang digelar oleh Fraksi PKB di Ruang Rapat BAKN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
“Saya tidak mengatakan final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi. Dan itu muncul di Mahkamah yang di situ putusannya enggak bisa lagi dibanding lagi. Sudah final, tapi kontroversi,” ujar Jazilul.
Baca juga: DPR Undang Ahli Bahas Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal