loading…
Seorang pria berinisial H (41), penumpang pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu yang mengamuk dan teriak bom ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Riyan Rizki Roshali
“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Penumpang Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Teriak-teriak Ada Bom
Ronald menjelaskan, H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.