loading…
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan (tengah) ngebet Roy Suryo Cs diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat Keramat. Foto/Ari Sandita
Diketahui, istilah Jumat Keramat biasa dikenal sebagai pemanggilan dan penahanan seseorang pada Jumat. “Kedatangan kami hari ini selain Silvester, kami meminta dengan sangat Jumat Keramat segera periksa. Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu karena Polda Metro Jaya saya mengerti cara-cara menangani (kasus) sangat firm dan cermat. Saya minta Jumat Keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ade turut hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor. “Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkap. Karena gini, pernyataan saya kasih bocoran ya sumpah yang harus ditandatangani karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain. Ini yang mungkin ditanya,” ujarnya.
Baca juga: Jengkel Kasus Memfitnah JK Diungkit, Silfester Matutina: Saya Membantah Roy Panci
Dia mengungkapkan, ada 4 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ijazah Jokowi kali ini. Selain dirinya, Ketum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, dan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia berharap Roy Suryo Cs juga bisa segera diproses hukum oleh polisi atas tudingannya terhadap ijazah milik Jokowi.
(rca)