loading…
Foto: Doc. Istimewa
Sebagai bagian dari langkah strategis mendukung digitalisasi nasional, PERURI menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatangan dilakukan di Operational Room, Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan, dan bertujuan untuk memperluas kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Proses seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Penandatanganan ini merupakan langkah awal kolaborasi antara PERURI dan Kemendes PDT dalam mendorong transformasi digital di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal, sebagai wujud komitmen bersama mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi melalui digitalisasi desa serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dwina menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata PERURI dalam memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
“PERURI berkomitmen untuk menyediakan solusi digital yang aman dan terpercaya guna mempercepat transformasi desa menjadi entitas mandiri dan berdaya saing di era digital,” ujar Dwina.