loading…
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan yang bersangkutan didalami perihal pembagian kuota tambahan. “Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
“Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” sambungnya.
Baca juga: Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan