loading…
KPK memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah terkait korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Fadlul memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 September 2025. Fadlul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Saksi didalami terkait proses pencairan biaya penyelenggaraan ibadah haji,” kata Budi, Rabu (3/9/2025).
Selain Fadlul, KPK ternyata juga memeriksa Deputi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Irwanto. Budi menjelaskan penyidik juga mendalami hal serupa dari Irwanto.
Baca juga: Kepala BPKH Diperiksa KPK 6 Jam Lebih, Komitmen Dukung Penegakan Hukum
Selain BPKH, pada hari yang sama KPK juga turut memanggil Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Firman Muhammad Nur. Dia dipanggil bersama Staf PT. Tisaga Multazam Utama Kushardono dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.
Berbeda dari BPKH, ketiga orang ini didalami terkait proses mendapatkan kuota haji tambahan hingga alasan jemaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat haji di tahun yang sama
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Fadlul Imansyah