loading…
Wakil Ketua Umum I DPP Partai Perindo Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat di sekolah negeri maupun swasta. Foto/Felldy Utama
“Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia,” katanya di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).
Dia menilai bahwa putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo. “Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan,” ujarnya.
Baca juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas
“Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya,” tuturnya.