loading…
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyoroti serius perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor kelautan dan pekerja migran perempuan. Foto/Ist
Menurut Filep, kasus-kasus PMI non-prosedural yang terlantar di luar negeri hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar yaitu masih lemahnya perlindungan negara dan masih maraknya praktik mafia perekrutan ilegal.
Baca juga: Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Terlebih, data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan penempatan PMI terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode Januari – Juni 2023 saja, penempatan formal mendominasi 57% dari total penempatan, termasuk penempatan di sektor kelautan, baik sebagai awak kapal perikanan maupun niaga.