loading…
Kejaksaan kembali menjadi institusi penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Foto/Dok SindoNews
Bahkan, lebih dari separuh responden percaya Kejaksaan mampu menuntaskan penanganan kasus korupsi. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Pelindungan Jaksa dinilai merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Buhanuddin Muhtadi menyampaikan hasil survei nasional yang dilakukan melalui telepon pada periode 17-20 Mei menggambarkan lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI dengan angka 85,7 persen, disusul Presiden (82,7%), Kejagung (76%), DPD (75,1%), MPR (74,1%), Makhamah Agung (73,7%), Pengadilan (73,3%), KPK (72,6%), Polri (72,2%), DPR (71%), dan partai politik (65,6%).
Baca juga: Kejagung Bersyukur Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa
“Lagi-lagi ini bukan berita baru ya, sudah tiga atau empat tahun terakhir Kejaksaan Agung cukup menggebrak dan melewati lembaga seperti KPK yang dulu konsisten sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ujar Burhanuddin dalam rilis Survei Nasional yang disampaikan Selasa (27/5/2025).
Temuan survei ini, kata dia, nyaris menyerupai tahun sebelumnya. Namun sorotan khusus ditujukan kepada pengadilan dan Mahkamah Agung yang mengalami penurunan kepercayaan publik.
“Tentu saja ini jadi masukan ya, terutama buat pengadilan misalnya, pengadilan turun. Karena sebelumnya pengadilan cukup lumayan tinggi, tetapi belakangan trust terhadap pengadilan menurun, mungkin ada kaitannya dengan kasus-kasus besar yang melibatkan oknum hakim,” sambungnya.