loading…
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di bidang lingkungan hidup. Foto: Dok SINDOnews
“Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat
Komnas HAM telah menentukan sikapnya berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat. Persoalan itu menyangkut banyak hal baik pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA).
“Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan,” kata Anis.