loading…
PPN menegaskan pemanggilan pekerjanya terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU hanya sebatas saksi. FOTO/Ilustrasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” ungkap Heppy dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Baca Juga

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
(fjo)