Politik

Petugas Haji Daerah Ditiadakan di RUU Haji dan Umrah

×

Petugas Haji Daerah Ditiadakan di RUU Haji dan Umrah

Sebarkan artikel ini



loading…

Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) akan dihapus di dalam RUU Haji dan Umrah. Nantinya, petugas haji akan tersentralisasi melalui Kementerian Haji dan Umrah. Foto/Ilustrasi/Dok.MCH 2024

JAKARTA – Komisi VIII DPR mengungkapkan, Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) akan dihapus di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Nantinya, petugas haji akan tersentralisasi di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah.

“Ya TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan, seperti itu,” kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantinasaat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, pihaknya telah sepakat bila petugas haji akan diakomodir oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah. “Ya jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati adalah di pusat semua,” kata Selly.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor