Politik

Polemik Kenaikan PPN 12%, Pembatalan Bisa Dilakukan Presiden Prabowo

×

Polemik Kenaikan PPN 12%, Pembatalan Bisa Dilakukan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini



loading…

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno (tengah) menilai sangat mudah mengakhiri polemik kenaikan PPN 12%. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai sangat mudah mengakhiri polemik kenaikan PPN 12%. Sebab, untuk mengubah itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR.

“Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” kata Adi Prayitno melalui akun IG pribadinya, dikutip Rabu (25/12/2024).

Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12%, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya.

Adi mengatakan, saat ini dibutuhkan kemauan politik yang kuat dari Presiden Prabowo yang tengah berkuasa untuk membatalkan. Kemauan politik ini diyakini Adi akan memengaruhi sikap politik partai koalisi pemerintahan di parlemen. “Ya (Prabowo bisa membatalkan). (Keputusan) ada di pemerintah dan koalisi gemuk yang tegak lurus ke pemerintah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12% melalui mekanisme APBN Penyesuianan/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini komisi terkait adalah Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN. Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12%; Tarif PPN 12% telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Apabila akan melakukan perubahan tarif PPN dalam UU APBN, maka mekanismenya adalah melalui pembahasan RAPBN Penyesuaian.

Dalam UU APBN 2025, tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal; sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU APBN 2025.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rahasia menang sweet bonanzasiang cerah mahjong wins1mahjong ways 3 tidak terlupakan4game mahjong terbaru pragmatic playbarisan game terbaik pg softditemani game olympus menyenangkangame mahjong 1 aqua365kaya mendadak mahjong black scatterkeselarasan unik pragmatic playkuak rahasia rtp mahjong winscara peroleh scatter emas mahjonggebrakan gim mahjong wins1mahjong ways keuntungan berlapisrahasia bermain wild bandito5 kebiasaan pemain mahjongilmu mahal scatter mahjong waysmahjong ways profit setara emaspola perkalian mahjong wins 2rahasia pecinta video game olympusraja internet gaming olympusstarlight princess special versiontrik gim spesial mahjong terbaruslot gacorslot demokaisar89