loading…
Bareskrim Polri menyatakan bakal menghentikan aduan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Achmad Al Fiqri
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyatakan bahwa pihaknya akan memberi kepastian hukum pasca selesainya penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Bareskrim: Benar Bapak Insinyur Joko Widodo Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
“Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).