loading…
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Lampung mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui medsos. Foto/SindoNews
“Saya mendukung penuh langkah tegas kepolisian memberantas para pelaku penyimpangan seksual yang bergabung di Facebook ini. Karena saya lihat juga belakangan komunitasnya terus berkembang dan ini sangat bahaya,” kata Sahroni, Selasa (8/7/2025).
Sahroni mengingatkan sebelumnya ada kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. “Segitu yang ketahuan di Facebook, belum di aplikasi dan sosmed lain seperti X, Telegram, dating App dan lain-lain. Karenanya, saya minta polisi betul-betul tingkatkan patroli digitalnya. Ini menakutkan, mengerikan dan sangat membahayakan bagi anak-anak kita,” ujar Sahroni.
Baca juga: Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Diamankan
Sahroni pun mengingatkan fenomena serupa bukan kali ini saja terjadi, dan telah terbukti membawa dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Selain menyimpang, dia menilai keberadaan komunitas aneh-aneh tersebut juga bisa jadi sarana penyebaran penyakit menular yang berbahaya.
“Kita lihat dari kasus sebelumnya, ketika aparat membongkar pesta penyimpangan seksual di kawasan Puncak. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan banyak dari peserta yang positif HIV dan sifilis. Jadi ini bukan lagi sekadar soal preferensi pribadi, tapi soal tanggung jawab kolektif terhadap kesehatan publik,” pungkas Sahroni.
Baca juga: Pacar Mahasiswi Lampung yang Tewas usai Melahirkan Sendirian Ditetapkan Tersangka