loading…
Pertemuan Korlantas Polri dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di Korlantas Polri, Selasa (26/8/2025). Mereka sepakat membentuk satgas penertiban ODOL. Foto/Dok. SindoNews
Satgas ini bukan sekadar tim pengawasan. Tim simbol komitmen pemerintah dalam menyelamatkan nyawa pengguna jalan, menjaga kualitas infrastruktur, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien. Baca juga: Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, sejak 1 Juni 2025 pihaknya bersama Kemenhub telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemilik kendaraan, dan pelaku usaha angkutan. Setelah masa sosialisasi berakhir, akan diterapkan mekanisme peringatan tertulis kepada kendaraan yang masih beroperasi dengan kelebihan dimensi maupun muatan.
“Satgas ini dibentuk sebagai wujud keseriusan pemerintah. Penertiban kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi soal keselamatan. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terbukti meningkatkan risiko kecelakaan, merusak jalan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Dengan Satgas, penanganan bisa lebih cepat, tegas, dan terkoordinasi,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Kesepakatan pembentukan Satgas ini terjalin dalam pertemuan antara Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Korlantas Polri, Selasa (26/8/2025). Satgas ini diharapkan membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat. Baca juga: Hari Keselamatan LLAJ Nasional, Korlantas Polri Gelar Safety Week
Mulai dari menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang diakibatkan kendaraan dengan beban berlebih. Kemudian, memperpanjang usia infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga biaya perbaikan yang ditanggung negara dapat ditekan.
Mendorong efisiensi logistik nasional, karena kendaraan yang sesuai standar lebih aman, stabil, dan efisien dalam distribusi barang. Membangun budaya tertib transportasi, yang pada akhirnya meningkatkan citra Indonesia dalam tata kelola transportasi modern.
(poe)