Politik

Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Media Sosial yang Provokasi Demo Ricuh

×

Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Media Sosial yang Provokasi Demo Ricuh

Sebarkan artikel ini



loading…

Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan provokasi sehingga menyebabkan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Foto/Puteranegara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan provokasi sehingga menyebabkan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Hampir semuanya ditahan.

“Kami telah menerima 5 laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Tujuh tersangka itu adalah WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS. Mereka ada yang dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta adapula yang tidak ditahan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Tersangka Penghasutan

Mereka semua merupakan pemilik akun medsos yang berbeda-beda namanya. Semua postingannya diduga menyebabkan terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan.

(rca)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor