loading…
Immanuel Ebenezer diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Foto/Arif Julianto
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” tegasnya.