loading…
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan seusai sidang kabinet di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
“Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum,” tegas Sjafrie di Istana, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie menambahkan, apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang memang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman.
Baca Juga: Prabowo: Ada Gejala Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar dan Terorisme
Sjafrie menambahkan, Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan bisa mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sjafrie, Badan Intelijen Negara (BIN) juga ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen. “Dan melaporkan kepada Bapak Presiden pada kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul di lapangan,” ujar mantan Pangdam Jaya tersebut.
(zik)