loading…
Presiden Prabowo Subianto telah membicarakan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Tanah Air. Foto/Dok Setpres
“Presiden sudah sampaikan bahwa presiden sudah berkomunikasi dengan ketua, ketua umum partai politik,” ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa beberapa RUU yang merupakan peraturan pelaksanaan dari KUHP akan berlaku pada Januari 2026. Namun pemberlakuan itu memerlukan 3 RUU yang harus disahkan.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Mega Menguat, Posisi Jokowi Melemah?