Politik

Presiden Prabowo Tak Campuri Proses Hukum

×

Presiden Prabowo Tak Campuri Proses Hukum

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Mendag Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Foto/Yudhistiro Pranoto

JAKARTA – Pemberian abolisi terhadap mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto bukan bermaksud mencampuri proses hukum. Presiden memiliki pertimbangan dalam memberikan abolisi, begitu juga amnesti.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang

“Saya ingin menggarisbawahi, khusus terkait Pak Tom Lembong kemudian Pak Hasto sekali lagi ini bukan soal, Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum. Tetapi Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik itu bisa bersama-sama membangun Republik ini dengan, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” ujarnya.

Menurut Menkum, sebentar lagi semua masyarakat Indonesia bakal merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka, yang mana semuanya punya cita-cita untuk meraih Indonesia Emas tahun 2045. Dengan tantangan global luar biasa, Geopolitik dan lain sebagainya, dibutuhkan kebersamaan.

“Nah karena itu, sekali lagi itu apa yang menjadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti kemudian juga abolisi kepada salah satunya pada Tom Lembong,” tuturnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor