loading…
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspitadewi diduga terjerat kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Foto: Dok SINDOnews
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP periode 2019-2022.
Terdapat 3 tersangka merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya berasal dari pihak swasta. Tiga orang dari penyelenggara negara berasal dari PT ASDP Indonesia Ferry.
Mereka yakni Dirut PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Adi.
Baru-baru ini mereka sudah mengenakan rompi berwarna oranye untuk menjalani proses tahanan selama 20 hari. KPK menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp893 miliar atas transaksi akuisisi tersebut.
Profil Ira Puspadewi
Ira yang berasal dari Malang, Jawa Timur ini merupakan alumni S1 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya yang lulus tahun 1990.
Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya di Asian Institut of Management Filipina dan berhasil meraih gelar master Development Management.
Ira juga melanjutkan pendidikan Doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tahun 2011. Hingga akhirnya meraih gelar Doktor Filsafat tahun 2018.
Dia tercatat pernah bekerja sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia pada perusahaan busana GAP dan Banana Republic asal Amerika Serikat untuk Regional Asia yang membawahi 7 negara sejak 2006.
Setelah berkarier selama lebih dari 17 tahun di perusahaan Amerika, dia bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan pada sebuah acara di China tahun 2014.