loading…
Ibrahim Sjarief Assegaf, sosok pengacara kawakan yang juga dikenal sebagai suami dari jurnalis kenamaan Najwa Shihab. Foto/SindoNews
Kabar duka ini mengejutkan berbagai kalangan, mengingat kiprah dan reputasi mendiang yang begitu kuat di dunia hukum nasional. Meski tidak kerap tampil di layar kaca, Ibrahim adalah figur penting yang jejak profesionalismenya meninggalkan pengaruh besar dalam praktik hukum di Indonesia.
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf
Lahir dan besar di Indonesia, Ibrahim Sjarief Assegaf merupakan figur cerdas dengan latar pendidikan dan pengalaman kerja yang sangat kuat di bidang hukum. Ibrahim Sjarief merupakan pendiri sekaligus salah satu mitra senior di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), salah satu kantor hukum ternama di Indonesia. Kepemimpinannya di AHP tidak hanya membawa kantor tersebut diakui di tingkat nasional, namun juga menjadikan firma itu sebagai pemain penting dalam industri hukum di Asia Tenggara.
Pendidikan tinggi yang dimiliki Ibrahim Sjarief turut memperkuat profil intelektualnya. Ibrahim Sjarief meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), sebuah institusi bergengsi yang telah melahirkan banyak praktisi hukum ternama di Tanah Air.
Setelah itu, Ibrahim Sjarief melanjutkan studinya ke luar negeri dan menyelesaikan gelar Master of Laws (LL.M) di University of Chicago Law School, Amerika Serikat. Pengalaman akademik internasional ini memberinya perspektif global dalam menangani berbagai isu hukum kompleks.
Karier Cemerlang di Dunia Hukum
Perjalanan karier Ibrahim Sjarief sebagai pengacara dimulai dengan penuh dedikasi. Ia dikenal sebagai ahli di bidang penyelesaian sengketa dan litigasi. Selama lebih dari dua dekade, Ibrahim Sjarief menangani berbagai perkara besar, mulai dari konflik komersial, perkara investasi, hingga kasus yang menyita perhatian publik.
Di bawah bendera AHP, Ibrahim Sjarief berhasil membangun reputasi firma tersebut menjadi salah satu yang paling disegani di Asia. Beberapa kasus yang ia tangani bahkan menjangkau wilayah lintas negara, memperlihatkan kapabilitas dan reputasi profesionalnya di ranah internasional.