loading…
Sebanyak 20 pensiunan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto/Ari Sandita
“Kami beranggotakan sekitar 400 orang lebih. Kami sedang perjuangkan mengenai gaji dalam negeri yang tidak dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri pada saat kami melaksanakan tugas negara di luar negeri,” ujar Ketua Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu (FLAPK) Kusdiana kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM bersama 19 orang rekannya sesama pensiunan Kemlu yang mewakili ratusan pensiunan Kemlu di FLAPK itu untuk mempertanyakan progres aduan mereka yang pernah dilayangkan pada 9 Oktober 2024. Pasalnya, aduan tersebut terkesan mandek meski sudah lama berlalu.
Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Ditutup, DPR: Harus Ada Bukti yang Tak Terbantahkan