loading…
Ratna Sarumpaet, aktivis sekaligus ibu Atiqah Hasiholan diduga mengusir Husin Kamal, saat cucunya itu meminta dana pendidikan ke rumahnya beberapa waktu lalu. Foto/Okezone
Husin Kamal mengatakan, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai pengampu warisan Mohammad Iqbal Alhady setelah pria tersebut dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berdasarkan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan.
Sayangnya, Ratna diduga tidak menjalankan kewajibannya sesuai keputusan hukum, meski penetapan pembagian warisan telah dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 2011. Oleh karena itu, Husin terpaksa melaporkan neneknya ke Bareskrim Polri pada Oktober 2024.
“Sebenarnya saya sangat berat untuk membawa kasus ini terlebih terkait dengan keluarga. Apalagi sampai ke ranah hukum, dan ranah dunia maya,” kata Husin dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (17/12/2024).
Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
Dalam pernyataannya, Husin mengaku bahwa ia terpaksa membuka kasus ini ke ranah publik demi kepentingan pendidikan adik kandungnya yang masih di bawah umur. Menurut Husin, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Ia juga menuturkan bahwa sejak 2021, nafkah yang seharusnya ia dan saudaranya terima dari ayahnya dihentikan tanpa alasan yang jelas. Dana tersebut dikatakan berada di bawah pengampuhan Ratna.
“Cuma saya harus memikirkan nasib adik kandung saya yang masih di bawah umur, yang mana saya tahu perjalanannya masih panjang. Lagi pula saya dulu per tahun 2021 itu nafkah dari ayah saya yang seharusnya ampuh oleh ibu RS (Ratna Sarumpaet) dihentikan tanpa sebab yang jelas,” jelasnya.