loading…
Empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025. Foto/BPMI Setpres
Saleh mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak Presiden Prabowo. Ia berkata, reshuffle itu dilakukan berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi para menteri Kabinet Merah Putih.
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Hak itu boleh dipergunakan dan dipakai kapan saja. Semua tergantung pada kebutuhan dan hasil evaluasi presiden,” kata Saleh dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jadi Pembelajaran Politik, Menteri Diingatkan Jangan Main-main dengan Mandat Rakyat
Kendati demikian, Saleh menegaskan, PAN menghormati keputusan reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo. Ia berharap, reshuffle kabinet bisa membawa perubahan signifikan dalam kinerja pemerintah, terutama dalam hal memenuhi tuntutan masyarakat.