loading…
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Ist
“Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Temukan Indikasi Tambang Nikel Raja Ampat di Luar Area Izin, KLH Tempuh Jalur Hukum
Menurut dia, pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia. Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan serta kedaulatan NKRI.
Dia mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden.